Hadis Siksa Mayit Karena Ratapan Keluarga --- "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun (Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah Kami kembali)" (QS. Al-Baqarah [2]: 155-156)
Kehidupan didunia ini tidaklah abadi selamanya, disana terdapat kebersamaan yang selalu tidak lepas dari adanya perpisahan. Setiap orang mempunyai sikap yang berbeda-beda dikala ia harus berpisah dengan orang yang ia sayangi, terutama ketika maut yang memisahkan. Kematian adalah peristiwa alamiah yang pasti dialami oleh semu makhluk. Ia akan datang dengan tiba-tiba, akan menjemput siap saja. Bukan yang paling siap, bukan pula berdasarkan abjad, usia, derajat, dan lain-lain. Namun, ia akan datang menyapa siapa sjaa yang Allah kehendaki dengan mengutus malaikat maut kepadanya. Tidak peduli; kepada bayi, remaja, dewasa, orang tua, miskin, kaya, atasan dan bawahan. Semua akan dijemput.
Jika demikian, yang menjadi masalah bukalah kematian, karena ia akan segera datang cepat ataupun lambat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan diri menghadapinya? Entah itu mempersiapkan diri untuk menghadapinya secara langsung maupun mempersiapkan diri untuk rela ditinggalkan oleh orang yang kita cintai.
Musibah kematian nmerupakan salah satu musibah yang besar. Sebagian orang dapat menerimanya dengan lapang dada, namun sebagian lagi menolaknya bahkan terkadang mereka sampai kehilangan akal mereka dan meratapinya terus menerus.
Pada masa jahiliyyah bahkan sampai diutusnya Nabi, kita akan dapatkan kebiasaan jelek masyarakat arab pada waktu itu. Dimana jika slaah seorang keluarga mereka meninggal, mereka akan meratapinya dengan tangisan dan teriakan-teriakan yang sangat histeris bahkan sampai menyobek-nyobek bajunya, memukul wajahnya, menjambak rambut dan sebagainya. hal ini umumnya diakukan oleh wanita-wanita pada masa itu. Bahkan terkadang pihak keluarga membayar orang untuk meratapi si mayat, karena pada waktu itu semakin banyaknya orang yang meratapi kematian seseorang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi keluarga si mayat.
Terdapat beberapa riwayat hadis yang diriwayatkan Umar dan anaknya, memberikan informasi kepada kita, bahwa seorang mayat akan disiksa karena ratapan orang yang masih hidup. Hadis ini turun berkenaan dengan konteks masyarakat diatas. Dalam redaksi lain disebutkan karena ratapan kelarganya. Namun, ketika hadis tersebut dihadapkan kepada Aisyah, istri rasul SAW, beliau menolaknya dengan alasan hadis tersebut bertentangan dengan ayat Al-Qur'an sura An-An'am ayat 164: "Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain." Serta Rasul SAW tidak pernah mengatakan demikian. Adapun hadis yang didengar Aisyah berbunyi bahwa Allah akan menambah siksa orang kafir karena ratapan keluarganya. Namun, Ibn Hajr Al-'Asqalaani dalam syarh Bukhaarii mengatakan karena lafadznya umum maka hadis ini bersifat umum baik bagi orang kafir maupun mukmin. Sedangkan al-Nawawi mengomentari bahwa orang kafir tersbut disiksa karena kekafiran keluarganya ketika meratapi kematian bukan karena ratapannya.
Disini perlu adanya penafsiran yang lebih lanjut karena tidak mungki apa yang dikatakan Rasulullah bertentangan dengan Al-Qur'an maupun perkataan Rasul yang lain. Setidaknya, para Ulama telah memberikan penafsiran mengenai hadis ini. Diantaranya:
Tafsiran pertama, Hadis tersebut berlaku bagi mayit yang ketika hidupnya dia mengetahui bahwa keluarganya (anak dan istrinya) pasti akan meronta-ronta (nihayah) apabila dia mati. Kemudian dia tidak mau menasihati keluarganya dan tidak berwasiat agar mereka tidak menangisi kematiannya. Orang seperti inilah yang mayitnya akan disiksa apabila ditangisi oleh keluarganya. Adapun orang yang sudah menasihati keluarganya dan berpesan agar tidak berbuat nihayah (meratapi), tapi kemudian ketika dia mati keluarganya masih tetap meratapi dan menangisinya (dengan berlebihan), maka orang-orang seperti ini tidak terkena ancaman dari hadis tadi. Demikianlah, ketika kita memahami tafsir hadis di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa hadis shahih tersebut tidak bertentangan dengan bunyi ayat: "Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain". Karena pada hakikatnya siksaan yang dia terima adalah akibat kesalahan atau dosa dia berdakwah kepada keluarga. Inilah pendapat jumhur ulama.
Tafsiran kedua, diungkapkan oleh Syaikh Al-Islam di beberapa tulisan beliau bahwa yang dimaksud dengan azab (siksaan) dalam hadis tersebut adalah bukan adzab kubur atau atau adzab akhirat melainkan hanyalah rasa sedih dan duka cita. Yaitu rasa sedih dan duka ketika mayit tersebut terdengar ratap tangis dari keluarganya. Selanjutnya, al-Nawawi menyimpulkan bahwa menangis ketika ditinggal mati diperbolehkan asal tidak disertai dengan ratapan-ratapan yang berlebihan seperti teriakan-teriakan dan sebagainya. Hanya tetesan air mata saja itu diperbolehkan sebagaimana Nabi juga pernah meneteskan air mata ketika putranya meninggal (HR. Turmudzii)
Menyikapi hadis tersebut, yang menjadi permasalahan bukanlah benar atau tidaknya hal tersebut. Umat Islam sering kali disibukkan dengan permasalahan benarkah adanya? Sedangkan makna yang terkandung didalamnya terabaikan. Hal ini menjadi sebuah perdebatan yang sangat hebat dikalangan umat Islam terpecah-pecah dan berbeda pendapat akan adanya siksa dan nikmat kubur serta manfaat amal dunia yang diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal.
Hadis tersebut muncul dalam konteks masyarakat yang mempunyai kebiasaan buruk yaitu meratapi keluarganya yang meninggal secara berlebihan. maka, jelaslah bahwa hadis ini muncul untuk memberi peringatan kepada mereka supaya menghilangkan kebiasaaan buruk mereka. Entah itu orang kafir apalagi mukmin.Karena tidak sepantasnyalah orang mukmin berbuat demikian, karena hal itu bukanlah termasuk sifat dari orang mukmin.
Salah satu semangat yang amat penting yang terkandung dalam hadis tersebut adalah perintah untuk bersabar ketika ditimpa musibah khususnya musibah kematian. Yang mana sabar terletak pada goncangan musibah pertama kali.
Telah dijelaskan diatas bahwa siksa ratapan keluarga dikhususkan bagi mereka yang tidak berwasiat kepada keluarganya untuk tidak meratapinya ketika ia meninggal. Jadi, siksa itu bukanlah karena ratapannya melainkan karena perbuatan si mayat sendiri ketika ia masih hidup ia tidak mendidik keluarganya. Maka pesan selanjutnya yang terkandung di hadis ini adalah pentingnya mendidik keluarga sehingga satu sama lain tidak akan slaing menjerumuskan kedalam jurang api neraka. Setiap orang akan mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing dihadapan-Nya, tidak ada satu orang pun yang akan menanggung perbuatan orang lain.
Buletin Jum'at Al-Muhsin
Edisi XII / Jum'at 04 Juni 2010