Berislam Tanpa Berlebih-lebihan --- Islam merupakan satu-satunya manhaj yang lurus (Al-Sirat Al-Mustaqim). Karakter inilah yang berbeda dengan tipe agama-agama sebelumnya. Ajaran agam sebelumnya dikoreksi Al-Qur'an disebabkan mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan). Sikap ini yang dijauhi Islam. Peringatan itu telah disampaikan rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam:
"Jauhilah sikap berlebihan dalam beragama, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur karena sikap berlebihan dalam agama." (HR. Imam Ahmad, hadist shahih).
Ghuluw adalah sikap melampaui batas kebenaran. Sesuatu yang berlebih-lebihan pasti akan keluar dari jalan yang lurus. Ibn Hajar mengatakan: "Ghuluw adalah berlebih-lebihan terhadap sesuatu dan menekan hingga melampaui batas." (Fathul Bari, 13, hal.278).
Sikap ghuluw telah lama menjangkiti uamt-umat terdahulu. Sebelum Nabi Muhammad, umat-umat Nabi Nuh, Nabi Musa, dan Isa dikecam karena telah berlebih-lebihkan aturan yang telah diberikan.
Adakalanya ghuluw itu mulanya dilakukan oleh orang-orang yang baik, bertujuan mengabdi kepadanya. Hanya saja, karena tidak berilmu, semangat yang berlebihan tidak terarahkan.
Jadi ghuluw dalam beragama adalah sikap melampaui batas-batas dalam perintah agama. Hal itu dilakukan dengan cara menambah dengan porsi yang berlebihan sehingga mengeluarkannya dari apa yang diinginkan syariat. Sebab menjalankan perintah syariat itu tidak berlebihan (ifrath) tidak pula menganggap remeh (tafrith) (Mas'ud Shobri, dalam Al-Ghuluw fi al-Diin wa al hayaah, hal. 14).
Seperti pendapat Iamam Fakhruddin al-Raazi, ghuluw yang dilarang di sini adalah ghuluw mazmuum (sikap berlebihan yang dikecam). Yaitu ghuluwun baathil. Imam al-Raazi mencontohkan ghuluw mazmuum ayat al-Qur'an al-Maa'idah: 77, yang artinya:
Katakanlah: "Hai Ahlul Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas ) dengan cara tidak benar dalam agamamu, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang Telah sesat terdahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka Telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus."
Secara umum, ghuluw dalam agama itu dilarang. Akan tetapi yang dilarang itu yang telah melampaui batas syari'at seperti yang dilakukan oleh Ahlul Kitab. Mereka melewati batas-batas kebenaran, sehingga mengeluarkannya dari agama yang diridhai. Adapun ghuluw yang dilakukan dalam kerja penelitian, meneliti hakikat sesuatu dan berusaha menemukan argumentasi yang tepat sebagaimana yang dilakukan oleh mutakallimun menurut Imam al-Razi disebut ghuluw mahmuudah (yang terpuji).
Sikap ghuluw madzmuumah (tercela) itu melingkupi ghuluw dalam ibadah, ghuluw dalam hukum takfir, ghuluw dalam akidah dan ghuluw dalam hidup.
Pertama, ghuluw dalam Ibadah. Yaitu mewajibkan dirinya kepada sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah. Mengharamkan sesuatu untuk dirinya, padahal Allah tidak pernah mengharamkan untuknya, atau ada pula yang terlalu berlebihan melaksanakan ibadah sunnah tapi kewajiban-kewajibannya dilalaikan. Seperti mengharamkan dirinya untuk tidak menikahi waita dengan tujuan untuk beribadah secara total. Sikap seperti ini meski maksudnya baik, akan tetapi karena melampaui batas, maka sikap tersebut mengeluarkan dari jalur kebenaran.
Seperti kisah seorang sahabat Nabi Muhammad yang mengaku di depan Nabi bahwa dia shalat malam tidak berhenti-berhenti, puasa setiap hari dan tidak menikah. Rasulullah pun terperangah dengan sikap ekstrim tersebut. Beliau memberi saran, cukup laksanakan apa yang telah diperintahkan syariat.
Kedua, ghuluw dalam hukum takfir. Selama seorang Muslim itu mengamalkan ijtihad fiqh para ulama, maka ia tidak boleh dikafirkan. Perbedaan dalam ijtihad fiqih di kalangan para ulama tidak sampai kepada hukum saling mengkafirkan. Seperti hukum membaca qunut subuh, jumlah shalat tarawih dan ijtihad-ijtihad lainnya tidak diperkenankan sampai mengkafirkan. Perkara-perkara ijtihad itu disebut ikhtilaf tanawwu (perbedaan variatif).
Ketiga, ghuluw dalam akidah. Ghuluw jenis ini seperti yang dilakukan olej kaum Ahlul Kitab. Menuhankan para nabinya. Dan kaum nabi Nuh yang menyembah matahari, bulan dan bintang padahal mengaku percaya pada Allah. Dalam hal ini, para ulama menyebut kaum Yahudi paling ekstrim. Mereka adalah kaum yang sangat mudah menyamakan makhluk dan khaliq (pencipta), menyamakan Allah dengan manusia. Di antara kaum juga ada yang berlebihan mencintai pemimpin hingga menyematkan sifat keutuhan kepadanya.
Buletin Hanif
Edisi 26 April 2013